PERANAN
GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH
Guru
merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia
dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Guru perlu memahami faktor- faktor
yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar mengajar. Pemahaman
tentang administrasi pengembangan kurikulum akan sangat membantu dalam
menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman belajar siswa dan akan sangat
membantu mereka dalam menjalankan tugas memproses siswa menjadi lulusan yang bermutu
tinggi. Di bawah ini akan di uraikan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus
peranan guru dalam pelaksanaan administrasi pendidikan itu.
A.
Administrasi
kurikulum
Kurikulum dalam suatu system pendidikan
merupakan komponen yang teramat penting. Dikatakan demikian karena kurilkulum
merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) di
sekolah. Kurikulum sekolah menengah merupakan seperangkat pengalaman belajar
yang dirancang untuk siswa sekolah menengah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum dapat diartikan secara sempit atau luas. Dalam pengertian sempit
kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajarang yang di berikan di
sekolah, sedangkan dalam arti luas adalah semua pengalaman belajar yang di
berikan sekolah kepada siswa selama meraka mengikuti pendidikan di sekolah itu.
Undang- undang No. 2 tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat
rancana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang di
gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah
oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat meliputi :
1.
Penyusunan kurikulum dan kelengkapan
pedoman yang terdiri atas :
a. Ketentuan-ketentuan
pokok
b. Garis
–garis besar program pengajaran
c. Pedoman
pelaksanaan kurikulum
2.
Pedoman – pedoman teknis pelaksanaan
kurikulum lainnya ;
1. Pedoman
penyusunan dan kalender pendidikan
2. Pedoman
penyusunan program pengajaran
3. Pedoman
penyusunan satuan acara pengajaran
4. Penyusunan
jadwal pelajaran
Perencanaan dan pengembangan kurikulum
oleh guru antara lain juga meliputi penyusunan program pengajaran catur wulan
serta penyusunan satuan acara pengajaran atau satuan pelajaran. Kurikulum
sekolah yang lengkap terdiri dari komponen – komponen kuriulum sekolah menengah
, yaitu :
1.
Tujuan Institusional Sekolah Menengah
Tujuan
institusional pendidikan suatu sekolah dijabarkan dari tujuan pendidikan
nasional (telah di uraikan dalam bab IV)
2.
Struktur Program Kurikulum Sekolah
Menengah
Struktur
program kurikulum sekolah menengah merupakan kerangka umum program- program
pengajaran yang diberikan pada setiap jenis dan tingkat sekolah menengah,
meliputi :
a. Program
inti
b. Program
khusus
3.
Garis – garis Besar Program Pengajaran
(GBPP)
GBPP
merupakan salah satu komponen dari perangkat kurikulum yang merupakan pedoman
bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari- hari dalam bidang pengajaran
disekolah. GBPP terdiri dari unsur-unsur :
a. Tujuan
kurikuler
b. Tujuan
instruksional umum
c. Bahan
pengajaran (pokok bahasan, sub pokok bahasan dan uraian)
d. Program
(kelas, semester, alokasi waktu)
e. Metode
f. Sarana/sumber
g. Penilaian
B.
Pengembangan
Kurikulum
Guru perlu mengetahui aspek – aspek yang
berhubungan dengan kurikulum ini.
1.
Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
Seperti
telah disinggung dalam UU No. 2 tahun 1989 disebutkan bahwa pelaksanaan
kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan atas kurikulum yuang berlaku secara
nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan
lingkungan dengan cirri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Oleh karena
itu sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum itu disesuaikan dengan
kebutuhan tersebut melalui berbagai kegiatan pembahasan. Pembahasan dapat
menggunakan teknik diskusi kelompok, seminar, lokakarya, rapat-rapat periodic,
seperti rapat mingguan, bulanan atai semesteran.
2.
Penambahan Mata Pelajaran sesuai dengan
Lingkungan Sekolah
Dasar
penambahan ini diatur dalam pasal 33 UU No. 2 tahun 1989. Kurikulum dapat
ditambah oleh sekolah dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kondisi
lingkungan serta satuan pendidikan yang bersangkutan. Semua tambahan tersebut
tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak boleh
menyimpang dari jiwa dan tujuan pendidikan nasional.
Prosedur
penambahan mata pelajaran yang memenuhi prosedur akademik dilakukan sebagai berikut
:
a. Harus
ada pengkajian secara berhati- hati tentang aspek filsafat, aspek sosiologis
atau kebutuhan masyarakat serta kecocokannya dengan tingkat perkembangan anak.
b. Harus
memenuhi prinsip-prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum yaitu “
Ø Prinsi
relevansi, maksudnya adanya kesesuaian dengan lingkungan baik lingkungan
social, geografis maupun keluarga
Ø Prinsip
efektivitas, yaitu sejauh mana penambahan mata pelajaran itu menyumbang
pencapaian tujuan sekolah
Ø Prinsip
Efisiensi, yaitu sampai seberapa jauh sumber-sumber yang ada di lingkungan itu
mendukung pelaksanaan pelajaran itu
Ø Prinsip
kontinuitas, yaitu apakah pelajaran itu merupakan prasyarat untuk mata
pelajaran lain ato dapat dikembangkan lebih lanjut ditingkat yang lebih tinggi
3.
Penjabaran dan penambahan Bahan Kajian
Mata Pelajaran
Seperti
disebutkan dalam UU no. 2 tahun 1989 maupun PP No.29 tahun 1990 (pasal 15)
bahwa mata pelajaran dapat ditambah oleh sekolah untuk memperkaya pelajaran
tersebut dengan catatan tidak bertentangan dan tidak mengurangi kurikulum yang
telah ditetapkan secara nasional. Pemerkakyaan bahan kajian dapat dilakukan
pada berbagai tingkat :
a. Dilakukan
oleh Guru bidang studi
b. Dilakukan
oleh Kelompok Bidang studi sejenis
c. Dilakukan
oleh Guru Bersama Kepala Sekolah
d. Dilakukan
oleh pengawas
e. Dilakukan
oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
C.
Pelaksanaan
Kurikulum
1.
Penyusunan dan Pengembangan Satuan
Pengajaran
Satuan
Pengajaran (SP) adalah suatu bentuk persiapan mengajar secara mendetail per
pokok bahasan yang disusun secara sistematik berdasarkan Garis- Garis Besar
Program Pengajaran yang telah ada untuk suatu mata pelajaran tertentu.
Pengembangan SP ini dimulai dari pengembangan pengajaran salam satuan semester.
a. Pengertian
Penyusunan Program Pengajaran Semester
Adalah rencana belajar mengajar yang
akan dilaksanakan selama satu semester dalam tahun ajaran tertentu.
b. Tujuan
Penyusunan Program Pengajaran Semester
Ø Menjabarkan
bahan pengajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar mengajar
Ø Mengajarkan
tugas yang harus ditempuh oleh guru agar pengajaran dapat terlaksana secara
bertahap dengan tepat.
c. Fungsi
Program Pengajaran Semester
Ø Sebagai
pedoman penyelenggaraan selama satu semester
Ø Sebagai
bahan pembinaan guru yang dilakukan oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah.
d. Langkah-
langkah Penyusunan Program Pengajaran Semester
Ø Mengelompokkan
bahan pengajaran menjadi beberapa Garis- garis Besar Prorgam Pengajaran menjadi
beberapa satuan bahasan.
Ø Menghitung
banyakknya satuan bahasan dari bahan pengajaran satu semester
Ø Menghitung
banyaknya minggu efektif sekolah selama satu semester dengan melihat kalender
pendidikan yang bersangkutan
Ø Mengalokasikan
waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai deanga hari efektif
sekolah.
Ø Mengatur
pelaksanaan belajar mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah
yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
2.
Prosedur Penyusunan Satuan Pengajaran
a. Mengisi
identitas mata pelajaran
b. Menjabarkan
tujua pokok bahasan
c. Menjabarkan
materi pengajaran dari pokok bahasan atau sub pokok bahasan
d. Mengalokasikan
waktu pengajaran
e. Menetapkan
langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci
f. Menetapkan
prosedur memperoleh balikan, baik formatif maupun monitoring
g. Mengantisipasi
perbaikan pengajaran.
3.
Pengembangan Satuan Pengajaran
Pengambangan
ini dapat meliputi penambahan pengurangan, pengubahan dan pengantian. Oleh
karena itu guru dan kepala sekolah disarankan untuk selalu melakukan titik
ulang SP yang telah dibuat itu.
4.
Penggunaan Satuan Pengajaran Bukan
Buatan Guru Sendiri
Guru
perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Melihat
kembali GBPP dan mencocokkan kesesuaian komponen dalam satuan pengajaran.
b. Jika
hal tersebut telah dilakukan dan tidak ada perubahan yang berarti maka langkah
selanjutnya adalah mencocokan keajegan (konsistensi).
c. Melakukan
pertimbangan (judgment) apakah satuan pembelajaran itu dapat dilaksanakan di
kelas sejauh berhubungan dengan kemampuan awala siswa, fasilitas yang tersedia,
dan factor pendukung lainya.
d. Penyesuaian
terhadap SP tersebut sehingga realistic dan dapat dilaksanakan.
5.
Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
Aspek
administrasi dari pelaksanaan proses belajar mengajar adalah pengalokasian dan
pengaturan sumber – sumber yang ada disekolah untuk memungkinkan proses belajar
mengajar itu dapat dilakukan guru dengan seefektif mungkin.
6.
Pengaturan Ruang Belajar
Dalam
pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Bentuk
dan luas ruangan kelas,
b. Bentuk
serta ukuran bangku/kursi dan meja siswa
c. Jumlah
siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan
d. Jumlah
siswa tiap- tiap kelas
e. Jumlah
kelompok dalam kelas
f. Jumlah
siswa dalam kelompok
g. Kegiatan
blajar mengajar yang dilakukan.
7.
Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
Ada
3 macam kegiatan kurikuler :
a. Kegiatan
Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan
yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan diluar
jam pelajaran yang ditetapkan di dalam struktur program dan dimaksudkan agar
siswa dapat lebih mendalami dan memahami apa yang telah di pelajari dalam
kegiatan intrakurikuler.
b. Kegiatan
Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan
di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler) tidak erat terkait dengan
pelajaran di sekolah. Program ini dilakukan di sekolah atau diluar sekolah.
8.
Evaluasi Hasil Belajar dan Program
Pengajaran
a. Evaluasi
Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan guna memberikan informasi secara berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa.
b. Evaluasi
Program Pengajaran
Evaluasi program merupakan suatu rangkaian
kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan
program, serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan
tersebut.
D.
Administrasi
Kesiswaan
1.
Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
a. Penerimaan
Siswa
b. Pembinaan
Siswa
c. Tamat
Belajar
2.
Peranan Guru dalam Administrasi
Kesiswaan
a. Dalam
penerimaan siswa para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian
b. Dalam
masa orientasi tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi
dalam dalam lingkungan sekolah barunya.
c. Untuk
pengaturan kehadiran siswa di kelas guru mempunyai andil yang besar juga.
d. Dalam
memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
e. Dalam
menciptakan disiplin sekolah yang baik peranan guru sangat penting karena guru
menjadi model.
E.
Administrasi
Sarana dan Prasarana
Administrasi prasarana dan sarana
pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan dan pengawasan
prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan. Kegiatan
dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi :
1.
Perencanaan Kebutuhan
Meliputi
:
a. Pengadaan
kebutuhan prasarana dan sarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah
b. Pengadaan
prasarana dan sarana untuk penggantian barang yang rusak/hilang
c. Pengadaan
prasarana dan sarana untuk persediaan barang
2.
Pengadaan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Dapat
dilaksanakan dengan cara :
a. Pembelian
b. Buatan
sendiri
c. Penerimaan
hibah/bantuan
d. Penyewaan
e. Pinjaman
f. Pendaurulangan
3.
Penyimpanan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Penyimpanan
merupakan kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan persediaan
prasarana dan sarana di dalam gudang.
4.
Inventaris Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Daftar
barang terdiri dari :
a. Kartu
inventaris ruangan
b. Kartu
inventaris barang
c. Buku
inventaris
5.
Pemeliharaan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Pelaksanaan
pemeliharaan barang inventaris meliputi :
a. Perawatan
b. Pencegahan
kerusakan
c. Penggantian
ringan
6.
Penghapusan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Pengahapusan
ialah kegiatan meniadakan barang-barang milik Negara/daerah dari daftar
inventaris karena di anggap sudah tidak mempunyai nilai guna
7.
Pengawasan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Pengawasan
prasarana dan sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan dan penilaian
terhadap administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.
8.
Peranan Guru dalam Administrasi dan
Prasarana dan Sarana
Peranan
guru dalam Administrasi di mulai dari :
a. Perencanaan
b. Pemanfaatan
dan Pemeliharaan
c. Pengawasan
Penggunaan
F.
Administrasi
Personal
Personel pendidikan dalam arti luas
meliputi guru, pegawai dan siswa. Yang dimaksudkan dengan personel pendidikan
adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi
kegiatan non edukatif (ketatausahaan).
1.
Pengadaan Guru Sekolah sebagai Pegawai
Negeri
2.
Pengisian Formasi Baru
3.
Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
4.
Kesejahteraan Pegawai
5.
Pemindahan
6.
Pemberhentian
7.
Pensiunan
G.
Administrasi
Keuangan Sekolah Menengah
Keuangan sekolah menengah dapat di
perolah dari :
1.
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara(APBN)
2.
Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan
(BP3)
3.
Subsidi / Bantuan Pembiayaan
Penyelenggaraan Sekolah Menengah Negeri
H.
Admisnistrasi
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)
Husesmas adalah suatu proses komunikasi
antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan penhertian masyarakat
tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama
untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
1.
Prinsip –Prinsip Hubungan Sekolah
Masyarakat
Prinsip
–prinsip itu adalah :
a. Prinsip
Otoritas
b. Prinsip
Kesederhanaan
c. Prinsip
Sensitivitas
d. Prinsip
Kejujuran
e. Prinsip
Ketetapan
2.
Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi
Hubungan Sekolah Masyarakat
Penyelenggaraan
Program dapat ditinjau dari dua segi, yaitu :
a. Proses
penyelenggaraan Hubungan Sekolah Masyarakat
Meliputi : perencanaan program,
pengorgaanisasian dan pelaksanaan
b. Kegiatan
Hubungan Sekolah Masyarakat
Teknik yang dapat di pakai dalam
kegiatan hubungan sekolah masyarakat adala teknik langsung dan teknik tidak
langsung.
3.
Peranan Guru dalam Hubungan Sekolah
Masyarakat
Guru
merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah, ada
beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas, yaitu :
a. Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas
b. Membuat
dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat
c. Dalam
melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya.
I.
Administrasi
Layanan Khusus
Layannan khusus adalah suatu usaha yang
secara tidak langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi
secara khusus di berikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih
optimal dalam melaksanakan proses belajar. Jenis layanan khusus tersebut adalah
:
1.
Pusat Sumber Belajar (PSB)
2.
Kafetaria Warung/ Kantin Sekolah PERANAN
GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH
Guru
merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia
dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Guru perlu memahami faktor- faktor
yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar mengajar. Pemahaman
tentang administrasi pengembangan kurikulum akan sangat membantu dalam
menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman belajar siswa dan akan sangat
membantu mereka dalam menjalankan tugas memproses siswa menjadi lulusan yang bermutu
tinggi. Di bawah ini akan di uraikan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus
peranan guru dalam pelaksanaan administrasi pendidikan itu.
A.
Administrasi
kurikulum
Kurikulum dalam suatu system pendidikan
merupakan komponen yang teramat penting. Dikatakan demikian karena kurilkulum
merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) di
sekolah. Kurikulum sekolah menengah merupakan seperangkat pengalaman belajar
yang dirancang untuk siswa sekolah menengah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum dapat diartikan secara sempit atau luas. Dalam pengertian sempit
kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajarang yang di berikan di
sekolah, sedangkan dalam arti luas adalah semua pengalaman belajar yang di
berikan sekolah kepada siswa selama meraka mengikuti pendidikan di sekolah itu.
Undang- undang No. 2 tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat
rancana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang di
gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah
oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat meliputi :
1.
Penyusunan kurikulum dan kelengkapan
pedoman yang terdiri atas :
a. Ketentuan-ketentuan
pokok
b. Garis
–garis besar program pengajaran
c. Pedoman
pelaksanaan kurikulum
2.
Pedoman – pedoman teknis pelaksanaan
kurikulum lainnya ;
1. Pedoman
penyusunan dan kalender pendidikan
2. Pedoman
penyusunan program pengajaran
3. Pedoman
penyusunan satuan acara pengajaran
4. Penyusunan
jadwal pelajaran
Perencanaan dan pengembangan kurikulum
oleh guru antara lain juga meliputi penyusunan program pengajaran catur wulan
serta penyusunan satuan acara pengajaran atau satuan pelajaran. Kurikulum
sekolah yang lengkap terdiri dari komponen – komponen kuriulum sekolah menengah
, yaitu :
1.
Tujuan Institusional Sekolah Menengah
Tujuan
institusional pendidikan suatu sekolah dijabarkan dari tujuan pendidikan
nasional (telah di uraikan dalam bab IV)
2.
Struktur Program Kurikulum Sekolah
Menengah
Struktur
program kurikulum sekolah menengah merupakan kerangka umum program- program
pengajaran yang diberikan pada setiap jenis dan tingkat sekolah menengah,
meliputi :
a. Program
inti
b. Program
khusus
3.
Garis – garis Besar Program Pengajaran
(GBPP)
GBPP
merupakan salah satu komponen dari perangkat kurikulum yang merupakan pedoman
bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari- hari dalam bidang pengajaran
disekolah. GBPP terdiri dari unsur-unsur :
a. Tujuan
kurikuler
b. Tujuan
instruksional umum
c. Bahan
pengajaran (pokok bahasan, sub pokok bahasan dan uraian)
d. Program
(kelas, semester, alokasi waktu)
e. Metode
f. Sarana/sumber
g. Penilaian
B.
Pengembangan
Kurikulum
Guru perlu mengetahui aspek – aspek yang
berhubungan dengan kurikulum ini.
1.
Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
Seperti
telah disinggung dalam UU No. 2 tahun 1989 disebutkan bahwa pelaksanaan
kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan atas kurikulum yuang berlaku secara
nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan
lingkungan dengan cirri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Oleh karena
itu sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum itu disesuaikan dengan
kebutuhan tersebut melalui berbagai kegiatan pembahasan. Pembahasan dapat
menggunakan teknik diskusi kelompok, seminar, lokakarya, rapat-rapat periodic,
seperti rapat mingguan, bulanan atai semesteran.
2.
Penambahan Mata Pelajaran sesuai dengan
Lingkungan Sekolah
Dasar
penambahan ini diatur dalam pasal 33 UU No. 2 tahun 1989. Kurikulum dapat
ditambah oleh sekolah dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kondisi
lingkungan serta satuan pendidikan yang bersangkutan. Semua tambahan tersebut
tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak boleh
menyimpang dari jiwa dan tujuan pendidikan nasional.
Prosedur
penambahan mata pelajaran yang memenuhi prosedur akademik dilakukan sebagai berikut
:
a. Harus
ada pengkajian secara berhati- hati tentang aspek filsafat, aspek sosiologis
atau kebutuhan masyarakat serta kecocokannya dengan tingkat perkembangan anak.
b. Harus
memenuhi prinsip-prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum yaitu “
Ø Prinsi
relevansi, maksudnya adanya kesesuaian dengan lingkungan baik lingkungan
social, geografis maupun keluarga
Ø Prinsip
efektivitas, yaitu sejauh mana penambahan mata pelajaran itu menyumbang
pencapaian tujuan sekolah
Ø Prinsip
Efisiensi, yaitu sampai seberapa jauh sumber-sumber yang ada di lingkungan itu
mendukung pelaksanaan pelajaran itu
Ø Prinsip
kontinuitas, yaitu apakah pelajaran itu merupakan prasyarat untuk mata
pelajaran lain ato dapat dikembangkan lebih lanjut ditingkat yang lebih tinggi
3.
Penjabaran dan penambahan Bahan Kajian
Mata Pelajaran
Seperti
disebutkan dalam UU no. 2 tahun 1989 maupun PP No.29 tahun 1990 (pasal 15)
bahwa mata pelajaran dapat ditambah oleh sekolah untuk memperkaya pelajaran
tersebut dengan catatan tidak bertentangan dan tidak mengurangi kurikulum yang
telah ditetapkan secara nasional. Pemerkakyaan bahan kajian dapat dilakukan
pada berbagai tingkat :
a. Dilakukan
oleh Guru bidang studi
b. Dilakukan
oleh Kelompok Bidang studi sejenis
c. Dilakukan
oleh Guru Bersama Kepala Sekolah
d. Dilakukan
oleh pengawas
e. Dilakukan
oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
C.
Pelaksanaan
Kurikulum
1.
Penyusunan dan Pengembangan Satuan
Pengajaran
Satuan
Pengajaran (SP) adalah suatu bentuk persiapan mengajar secara mendetail per
pokok bahasan yang disusun secara sistematik berdasarkan Garis- Garis Besar
Program Pengajaran yang telah ada untuk suatu mata pelajaran tertentu.
Pengembangan SP ini dimulai dari pengembangan pengajaran salam satuan semester.
a. Pengertian
Penyusunan Program Pengajaran Semester
Adalah rencana belajar mengajar yang
akan dilaksanakan selama satu semester dalam tahun ajaran tertentu.
b. Tujuan
Penyusunan Program Pengajaran Semester
Ø Menjabarkan
bahan pengajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar mengajar
Ø Mengajarkan
tugas yang harus ditempuh oleh guru agar pengajaran dapat terlaksana secara
bertahap dengan tepat.
c. Fungsi
Program Pengajaran Semester
Ø Sebagai
pedoman penyelenggaraan selama satu semester
Ø Sebagai
bahan pembinaan guru yang dilakukan oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah.
d. Langkah-
langkah Penyusunan Program Pengajaran Semester
Ø Mengelompokkan
bahan pengajaran menjadi beberapa Garis- garis Besar Prorgam Pengajaran menjadi
beberapa satuan bahasan.
Ø Menghitung
banyakknya satuan bahasan dari bahan pengajaran satu semester
Ø Menghitung
banyaknya minggu efektif sekolah selama satu semester dengan melihat kalender
pendidikan yang bersangkutan
Ø Mengalokasikan
waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai deanga hari efektif
sekolah.
Ø Mengatur
pelaksanaan belajar mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah
yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
2.
Prosedur Penyusunan Satuan Pengajaran
a. Mengisi
identitas mata pelajaran
b. Menjabarkan
tujua pokok bahasan
c. Menjabarkan
materi pengajaran dari pokok bahasan atau sub pokok bahasan
d. Mengalokasikan
waktu pengajaran
e. Menetapkan
langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci
f. Menetapkan
prosedur memperoleh balikan, baik formatif maupun monitoring
g. Mengantisipasi
perbaikan pengajaran.
3.
Pengembangan Satuan Pengajaran
Pengambangan
ini dapat meliputi penambahan pengurangan, pengubahan dan pengantian. Oleh
karena itu guru dan kepala sekolah disarankan untuk selalu melakukan titik
ulang SP yang telah dibuat itu.
4.
Penggunaan Satuan Pengajaran Bukan
Buatan Guru Sendiri
Guru
perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Melihat
kembali GBPP dan mencocokkan kesesuaian komponen dalam satuan pengajaran.
b. Jika
hal tersebut telah dilakukan dan tidak ada perubahan yang berarti maka langkah
selanjutnya adalah mencocokan keajegan (konsistensi).
c. Melakukan
pertimbangan (judgment) apakah satuan pembelajaran itu dapat dilaksanakan di
kelas sejauh berhubungan dengan kemampuan awala siswa, fasilitas yang tersedia,
dan factor pendukung lainya.
d. Penyesuaian
terhadap SP tersebut sehingga realistic dan dapat dilaksanakan.
5.
Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
Aspek
administrasi dari pelaksanaan proses belajar mengajar adalah pengalokasian dan
pengaturan sumber – sumber yang ada disekolah untuk memungkinkan proses belajar
mengajar itu dapat dilakukan guru dengan seefektif mungkin.
6.
Pengaturan Ruang Belajar
Dalam
pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Bentuk
dan luas ruangan kelas,
b. Bentuk
serta ukuran bangku/kursi dan meja siswa
c. Jumlah
siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan
d. Jumlah
siswa tiap- tiap kelas
e. Jumlah
kelompok dalam kelas
f. Jumlah
siswa dalam kelompok
g. Kegiatan
blajar mengajar yang dilakukan.
7.
Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
Ada
3 macam kegiatan kurikuler :
a. Kegiatan
Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan
yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan diluar
jam pelajaran yang ditetapkan di dalam struktur program dan dimaksudkan agar
siswa dapat lebih mendalami dan memahami apa yang telah di pelajari dalam
kegiatan intrakurikuler.
b. Kegiatan
Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan
di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler) tidak erat terkait dengan
pelajaran di sekolah. Program ini dilakukan di sekolah atau diluar sekolah.
8.
Evaluasi Hasil Belajar dan Program
Pengajaran
a. Evaluasi
Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan guna memberikan informasi secara berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa.
b. Evaluasi
Program Pengajaran
Evaluasi program merupakan suatu rangkaian
kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan
program, serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan
tersebut.
D.
Administrasi
Kesiswaan
1.
Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
a. Penerimaan
Siswa
b. Pembinaan
Siswa
c. Tamat
Belajar
2.
Peranan Guru dalam Administrasi
Kesiswaan
a. Dalam
penerimaan siswa para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian
b. Dalam
masa orientasi tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi
dalam dalam lingkungan sekolah barunya.
c. Untuk
pengaturan kehadiran siswa di kelas guru mempunyai andil yang besar juga.
d. Dalam
memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
e. Dalam
menciptakan disiplin sekolah yang baik peranan guru sangat penting karena guru
menjadi model.
E.
Administrasi
Sarana dan Prasarana
Administrasi prasarana dan sarana
pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan dan pengawasan
prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan. Kegiatan
dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi :
1.
Perencanaan Kebutuhan
Meliputi
:
a. Pengadaan
kebutuhan prasarana dan sarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah
b. Pengadaan
prasarana dan sarana untuk penggantian barang yang rusak/hilang
c. Pengadaan
prasarana dan sarana untuk persediaan barang
2.
Pengadaan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Dapat
dilaksanakan dengan cara :
a. Pembelian
b. Buatan
sendiri
c. Penerimaan
hibah/bantuan
d. Penyewaan
e. Pinjaman
f. Pendaurulangan
3.
Penyimpanan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Penyimpanan
merupakan kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan persediaan
prasarana dan sarana di dalam gudang.
4.
Inventaris Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Daftar
barang terdiri dari :
a. Kartu
inventaris ruangan
b. Kartu
inventaris barang
c. Buku
inventaris
5.
Pemeliharaan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Pelaksanaan
pemeliharaan barang inventaris meliputi :
a. Perawatan
b. Pencegahan
kerusakan
c. Penggantian
ringan
6.
Penghapusan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Pengahapusan
ialah kegiatan meniadakan barang-barang milik Negara/daerah dari daftar
inventaris karena di anggap sudah tidak mempunyai nilai guna
7.
Pengawasan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Pengawasan
prasarana dan sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan dan penilaian
terhadap administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.
8.
Peranan Guru dalam Administrasi dan
Prasarana dan Sarana
Peranan
guru dalam Administrasi di mulai dari :
a. Perencanaan
b. Pemanfaatan
dan Pemeliharaan
c. Pengawasan
Penggunaan
F.
Administrasi
Personal
Personel pendidikan dalam arti luas
meliputi guru, pegawai dan siswa. Yang dimaksudkan dengan personel pendidikan
adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi
kegiatan non edukatif (ketatausahaan).
1.
Pengadaan Guru Sekolah sebagai Pegawai
Negeri
2.
Pengisian Formasi Baru
3.
Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
4.
Kesejahteraan Pegawai
5.
Pemindahan
6.
Pemberhentian
7.
Pensiunan
G.
Administrasi
Keuangan Sekolah Menengah
Keuangan sekolah menengah dapat di
perolah dari :
1.
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara(APBN)
2.
Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan
(BP3)
3.
Subsidi / Bantuan Pembiayaan
Penyelenggaraan Sekolah Menengah Negeri
H.
Admisnistrasi
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)
Husesmas adalah suatu proses komunikasi
antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan penhertian masyarakat
tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama
untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
1.
Prinsip –Prinsip Hubungan Sekolah
Masyarakat
Prinsip
–prinsip itu adalah :
a. Prinsip
Otoritas
b. Prinsip
Kesederhanaan
c. Prinsip
Sensitivitas
d. Prinsip
Kejujuran
e. Prinsip
Ketetapan
2.
Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi
Hubungan Sekolah Masyarakat
Penyelenggaraan
Program dapat ditinjau dari dua segi, yaitu :
a. Proses
penyelenggaraan Hubungan Sekolah Masyarakat
Meliputi : perencanaan program,
pengorgaanisasian dan pelaksanaan
b. Kegiatan
Hubungan Sekolah Masyarakat
Teknik yang dapat di pakai dalam
kegiatan hubungan sekolah masyarakat adala teknik langsung dan teknik tidak
langsung.
3.
Peranan Guru dalam Hubungan Sekolah
Masyarakat
Guru
merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah, ada
beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas, yaitu :
a. Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas
b. Membuat
dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat
c. Dalam
melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya.
I.
Administrasi
Layanan Khusus
Layannan khusus adalah suatu usaha yang
secara tidak langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi
secara khusus di berikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih
optimal dalam melaksanakan proses belajar. Jenis layanan khusus tersebut adalah
:
1.
Pusat Sumber Belajar (PSB)
2.
Kafetaria Warung/ Kantin Sekolah
tks sudah berbagi ilmu.
BalasHapus