Senin, 12 Maret 2012

PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH


PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH

Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Guru perlu memahami faktor- faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar mengajar. Pemahaman tentang administrasi pengembangan kurikulum akan sangat membantu dalam menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman belajar siswa dan akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas memproses siswa menjadi lulusan yang bermutu tinggi. Di bawah ini akan di uraikan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam pelaksanaan administrasi pendidikan itu.
A.    Administrasi kurikulum
Kurikulum dalam suatu system pendidikan merupakan komponen yang teramat penting. Dikatakan demikian karena kurilkulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah. Kurikulum sekolah menengah merupakan seperangkat pengalaman belajar yang dirancang untuk siswa sekolah menengah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum dapat diartikan secara sempit atau luas. Dalam pengertian sempit kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajarang yang di berikan di sekolah, sedangkan dalam arti luas adalah semua pengalaman belajar yang di berikan sekolah kepada siswa selama meraka mengikuti pendidikan di sekolah itu. Undang- undang No. 2 tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rancana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat meliputi :
1.      Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas :
a.       Ketentuan-ketentuan pokok
b.      Garis –garis besar program pengajaran
c.       Pedoman pelaksanaan kurikulum
2.      Pedoman – pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainnya ;
1.      Pedoman penyusunan dan kalender pendidikan
2.      Pedoman penyusunan program pengajaran
3.      Pedoman penyusunan satuan acara pengajaran
4.      Penyusunan jadwal pelajaran
Perencanaan dan pengembangan kurikulum oleh guru antara lain juga meliputi penyusunan program pengajaran catur wulan serta penyusunan satuan acara pengajaran atau satuan pelajaran. Kurikulum sekolah yang lengkap terdiri dari komponen – komponen kuriulum sekolah menengah , yaitu :
1.      Tujuan Institusional Sekolah Menengah
Tujuan institusional pendidikan suatu sekolah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional (telah di uraikan dalam bab IV)
2.      Struktur Program Kurikulum Sekolah Menengah
Struktur program kurikulum sekolah menengah merupakan kerangka umum program- program pengajaran yang diberikan pada setiap jenis dan tingkat sekolah menengah, meliputi :
a.       Program inti
b.      Program khusus
3.      Garis – garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
GBPP merupakan salah satu komponen dari perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari- hari dalam bidang pengajaran disekolah. GBPP terdiri dari unsur-unsur :
a.       Tujuan kurikuler
b.      Tujuan instruksional umum
c.       Bahan pengajaran (pokok bahasan, sub pokok bahasan dan uraian)
d.      Program (kelas, semester, alokasi waktu)
e.       Metode
f.       Sarana/sumber
g.      Penilaian

B.     Pengembangan Kurikulum
Guru perlu mengetahui aspek – aspek yang berhubungan dengan kurikulum ini.
1.      Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
Seperti telah disinggung dalam UU No. 2 tahun 1989 disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan atas kurikulum yuang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dengan cirri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Oleh karena itu sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum itu disesuaikan dengan kebutuhan tersebut melalui berbagai kegiatan pembahasan. Pembahasan dapat menggunakan teknik diskusi kelompok, seminar, lokakarya, rapat-rapat periodic, seperti rapat mingguan, bulanan atai semesteran.
2.      Penambahan Mata Pelajaran sesuai dengan Lingkungan Sekolah
Dasar penambahan ini diatur dalam pasal 33 UU No. 2 tahun 1989. Kurikulum dapat ditambah oleh sekolah dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kondisi lingkungan serta satuan pendidikan yang bersangkutan. Semua tambahan tersebut tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak boleh menyimpang dari jiwa dan tujuan pendidikan nasional.
Prosedur penambahan mata pelajaran yang memenuhi prosedur akademik dilakukan sebagai berikut :
a.       Harus ada pengkajian secara berhati- hati tentang aspek filsafat, aspek sosiologis atau kebutuhan masyarakat serta kecocokannya dengan tingkat perkembangan anak.
b.      Harus memenuhi prinsip-prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum yaitu “
Ø  Prinsi relevansi, maksudnya adanya kesesuaian dengan lingkungan baik lingkungan social, geografis maupun keluarga
Ø  Prinsip efektivitas, yaitu sejauh mana penambahan mata pelajaran itu menyumbang pencapaian tujuan sekolah
Ø  Prinsip Efisiensi, yaitu sampai seberapa jauh sumber-sumber yang ada di lingkungan itu mendukung pelaksanaan pelajaran itu
Ø  Prinsip kontinuitas, yaitu apakah pelajaran itu merupakan prasyarat untuk mata pelajaran lain ato dapat dikembangkan lebih lanjut ditingkat yang lebih tinggi
3.      Penjabaran dan penambahan Bahan Kajian Mata Pelajaran
Seperti disebutkan dalam UU no. 2 tahun 1989 maupun PP No.29 tahun 1990 (pasal 15) bahwa mata pelajaran dapat ditambah oleh sekolah untuk memperkaya pelajaran tersebut dengan catatan tidak bertentangan dan tidak mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional. Pemerkakyaan bahan kajian dapat dilakukan pada berbagai tingkat :
a.       Dilakukan oleh Guru bidang studi
b.      Dilakukan oleh Kelompok Bidang studi sejenis
c.       Dilakukan oleh Guru Bersama Kepala Sekolah
d.      Dilakukan oleh pengawas
e.       Dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)

C.    Pelaksanaan Kurikulum
1.      Penyusunan dan Pengembangan Satuan Pengajaran
Satuan Pengajaran (SP) adalah suatu bentuk persiapan mengajar secara mendetail per pokok bahasan yang disusun secara sistematik berdasarkan Garis- Garis Besar Program Pengajaran yang telah ada untuk suatu mata pelajaran tertentu. Pengembangan SP ini dimulai dari pengembangan pengajaran salam satuan semester.
a.       Pengertian Penyusunan Program Pengajaran Semester
Adalah rencana belajar mengajar yang akan dilaksanakan selama satu semester dalam tahun ajaran tertentu.
b.      Tujuan Penyusunan Program Pengajaran Semester
Ø  Menjabarkan bahan pengajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar mengajar
Ø  Mengajarkan tugas yang harus ditempuh oleh guru agar pengajaran dapat terlaksana secara bertahap dengan tepat.
c.       Fungsi Program Pengajaran Semester
Ø  Sebagai pedoman penyelenggaraan selama satu semester
Ø  Sebagai bahan pembinaan guru yang dilakukan oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah.
d.      Langkah- langkah Penyusunan Program Pengajaran Semester
Ø  Mengelompokkan bahan pengajaran menjadi beberapa Garis- garis Besar Prorgam Pengajaran menjadi beberapa satuan bahasan.
Ø  Menghitung banyakknya satuan bahasan dari bahan pengajaran satu semester
Ø  Menghitung banyaknya minggu efektif sekolah selama satu semester dengan melihat kalender pendidikan yang bersangkutan
Ø  Mengalokasikan waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai deanga hari efektif sekolah.
Ø  Mengatur pelaksanaan belajar mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
2.      Prosedur Penyusunan Satuan Pengajaran
a.       Mengisi identitas mata pelajaran
b.      Menjabarkan tujua pokok bahasan
c.       Menjabarkan materi pengajaran dari pokok bahasan atau sub pokok bahasan
d.      Mengalokasikan waktu pengajaran
e.       Menetapkan langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci
f.       Menetapkan prosedur memperoleh balikan, baik formatif maupun monitoring
g.      Mengantisipasi perbaikan pengajaran.
3.      Pengembangan Satuan Pengajaran
Pengambangan ini dapat meliputi penambahan pengurangan, pengubahan dan pengantian. Oleh karena itu guru dan kepala sekolah disarankan untuk selalu melakukan titik ulang SP yang telah dibuat itu.
4.      Penggunaan Satuan Pengajaran Bukan Buatan Guru Sendiri
Guru perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
a.       Melihat kembali GBPP dan mencocokkan kesesuaian komponen dalam satuan pengajaran.
b.      Jika hal tersebut telah dilakukan dan tidak ada perubahan yang berarti maka langkah selanjutnya adalah mencocokan keajegan (konsistensi).
c.       Melakukan pertimbangan (judgment) apakah satuan pembelajaran itu dapat dilaksanakan di kelas sejauh berhubungan dengan kemampuan awala siswa, fasilitas yang tersedia, dan factor pendukung lainya.
d.      Penyesuaian terhadap SP tersebut sehingga realistic dan dapat dilaksanakan.
5.      Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
Aspek administrasi dari pelaksanaan proses belajar mengajar adalah pengalokasian dan pengaturan sumber – sumber yang ada disekolah untuk memungkinkan proses belajar mengajar itu dapat dilakukan guru dengan seefektif mungkin.
6.      Pengaturan Ruang Belajar
Dalam pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Bentuk dan luas ruangan kelas,
b.      Bentuk serta ukuran bangku/kursi dan meja siswa
c.       Jumlah siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan
d.      Jumlah siswa tiap- tiap kelas
e.       Jumlah kelompok dalam kelas
f.       Jumlah siswa dalam kelompok
g.      Kegiatan blajar mengajar yang dilakukan.
7.      Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
Ada 3 macam kegiatan kurikuler :
a.       Kegiatan Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan diluar jam pelajaran yang ditetapkan di dalam struktur program dan dimaksudkan agar siswa dapat lebih mendalami dan memahami apa yang telah di pelajari dalam kegiatan intrakurikuler.
b.      Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler) tidak erat terkait dengan pelajaran di sekolah. Program ini dilakukan di sekolah atau diluar sekolah.
8.      Evaluasi Hasil Belajar dan Program Pengajaran
a.       Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan yang dilakukan guna memberikan informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa.
b.      Evaluasi Program Pengajaran
Evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan tersebut.

D.    Administrasi Kesiswaan
1.      Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
a.       Penerimaan Siswa
b.      Pembinaan Siswa
c.       Tamat Belajar
2.      Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan
a.       Dalam penerimaan siswa para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian
b.      Dalam masa orientasi tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi dalam dalam lingkungan sekolah barunya.
c.       Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas guru mempunyai andil yang besar juga.
d.      Dalam memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
e.       Dalam menciptakan disiplin sekolah yang baik peranan guru sangat penting karena guru menjadi model.

E.     Administrasi Sarana dan Prasarana
Administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan. Kegiatan dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi :
1.      Perencanaan Kebutuhan
Meliputi :
a.       Pengadaan kebutuhan prasarana dan sarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah
b.      Pengadaan prasarana dan sarana untuk penggantian barang yang rusak/hilang
c.       Pengadaan prasarana dan sarana untuk persediaan barang
2.      Pengadaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Dapat dilaksanakan dengan cara :
a.       Pembelian
b.      Buatan sendiri
c.       Penerimaan hibah/bantuan
d.      Penyewaan
e.       Pinjaman
f.       Pendaurulangan
3.      Penyimpanan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Penyimpanan merupakan kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan persediaan prasarana dan sarana di dalam gudang.
4.      Inventaris Prasarana dan Sarana Pendidikan
Daftar barang terdiri dari :
a.       Kartu inventaris ruangan
b.      Kartu inventaris barang
c.       Buku inventaris
5.      Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pelaksanaan pemeliharaan barang inventaris meliputi :
a.       Perawatan
b.      Pencegahan kerusakan
c.       Penggantian ringan
6.      Penghapusan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pengahapusan ialah kegiatan meniadakan barang-barang milik Negara/daerah dari daftar inventaris karena di anggap sudah tidak mempunyai nilai guna
7.      Pengawasan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pengawasan prasarana dan sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan dan penilaian terhadap administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.
8.      Peranan Guru dalam Administrasi dan Prasarana dan Sarana
Peranan guru dalam Administrasi di mulai dari :
a.       Perencanaan
b.      Pemanfaatan dan Pemeliharaan
c.       Pengawasan Penggunaan

F.     Administrasi Personal
Personel pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai dan siswa. Yang dimaksudkan dengan personel pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan non edukatif (ketatausahaan).
1.      Pengadaan Guru Sekolah sebagai Pegawai Negeri
2.      Pengisian Formasi Baru
3.      Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
4.      Kesejahteraan Pegawai
5.      Pemindahan
6.      Pemberhentian
7.      Pensiunan

G.    Administrasi Keuangan Sekolah Menengah
Keuangan sekolah menengah dapat di perolah dari :
1.      Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN)
2.      Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3)
3.      Subsidi / Bantuan Pembiayaan Penyelenggaraan Sekolah Menengah Negeri

H.    Admisnistrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)
Husesmas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan penhertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
1.      Prinsip –Prinsip Hubungan Sekolah Masyarakat
Prinsip –prinsip itu adalah :
a.       Prinsip Otoritas
b.      Prinsip Kesederhanaan
c.       Prinsip Sensitivitas
d.      Prinsip Kejujuran
e.       Prinsip Ketetapan
2.      Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi Hubungan Sekolah Masyarakat
Penyelenggaraan Program dapat ditinjau dari dua segi, yaitu :
a.       Proses penyelenggaraan Hubungan Sekolah Masyarakat
Meliputi : perencanaan program, pengorgaanisasian dan pelaksanaan
b.      Kegiatan Hubungan Sekolah Masyarakat
Teknik yang dapat di pakai dalam kegiatan hubungan sekolah masyarakat adala teknik langsung dan teknik tidak langsung.
3.      Peranan Guru dalam Hubungan Sekolah Masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah, ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas, yaitu :
a.       Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas
b.      Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat
c.       Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya.

I.       Administrasi Layanan Khusus
Layannan khusus adalah suatu usaha yang secara tidak langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus di berikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Jenis layanan khusus tersebut adalah :
1.      Pusat Sumber Belajar (PSB)
2.      Kafetaria Warung/ Kantin SekolahPERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH

Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Guru perlu memahami faktor- faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar mengajar. Pemahaman tentang administrasi pengembangan kurikulum akan sangat membantu dalam menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman belajar siswa dan akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas memproses siswa menjadi lulusan yang bermutu tinggi. Di bawah ini akan di uraikan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam pelaksanaan administrasi pendidikan itu.
A.    Administrasi kurikulum
Kurikulum dalam suatu system pendidikan merupakan komponen yang teramat penting. Dikatakan demikian karena kurilkulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah. Kurikulum sekolah menengah merupakan seperangkat pengalaman belajar yang dirancang untuk siswa sekolah menengah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum dapat diartikan secara sempit atau luas. Dalam pengertian sempit kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajarang yang di berikan di sekolah, sedangkan dalam arti luas adalah semua pengalaman belajar yang di berikan sekolah kepada siswa selama meraka mengikuti pendidikan di sekolah itu. Undang- undang No. 2 tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rancana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat meliputi :
1.      Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas :
a.       Ketentuan-ketentuan pokok
b.      Garis –garis besar program pengajaran
c.       Pedoman pelaksanaan kurikulum
2.      Pedoman – pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainnya ;
1.      Pedoman penyusunan dan kalender pendidikan
2.      Pedoman penyusunan program pengajaran
3.      Pedoman penyusunan satuan acara pengajaran
4.      Penyusunan jadwal pelajaran
Perencanaan dan pengembangan kurikulum oleh guru antara lain juga meliputi penyusunan program pengajaran catur wulan serta penyusunan satuan acara pengajaran atau satuan pelajaran. Kurikulum sekolah yang lengkap terdiri dari komponen – komponen kuriulum sekolah menengah , yaitu :
1.      Tujuan Institusional Sekolah Menengah
Tujuan institusional pendidikan suatu sekolah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional (telah di uraikan dalam bab IV)
2.      Struktur Program Kurikulum Sekolah Menengah
Struktur program kurikulum sekolah menengah merupakan kerangka umum program- program pengajaran yang diberikan pada setiap jenis dan tingkat sekolah menengah, meliputi :
a.       Program inti
b.      Program khusus
3.      Garis – garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
GBPP merupakan salah satu komponen dari perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari- hari dalam bidang pengajaran disekolah. GBPP terdiri dari unsur-unsur :
a.       Tujuan kurikuler
b.      Tujuan instruksional umum
c.       Bahan pengajaran (pokok bahasan, sub pokok bahasan dan uraian)
d.      Program (kelas, semester, alokasi waktu)
e.       Metode
f.       Sarana/sumber
g.      Penilaian

B.     Pengembangan Kurikulum
Guru perlu mengetahui aspek – aspek yang berhubungan dengan kurikulum ini.
1.      Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
Seperti telah disinggung dalam UU No. 2 tahun 1989 disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan atas kurikulum yuang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dengan cirri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Oleh karena itu sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum itu disesuaikan dengan kebutuhan tersebut melalui berbagai kegiatan pembahasan. Pembahasan dapat menggunakan teknik diskusi kelompok, seminar, lokakarya, rapat-rapat periodic, seperti rapat mingguan, bulanan atai semesteran.
2.      Penambahan Mata Pelajaran sesuai dengan Lingkungan Sekolah
Dasar penambahan ini diatur dalam pasal 33 UU No. 2 tahun 1989. Kurikulum dapat ditambah oleh sekolah dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kondisi lingkungan serta satuan pendidikan yang bersangkutan. Semua tambahan tersebut tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak boleh menyimpang dari jiwa dan tujuan pendidikan nasional.
Prosedur penambahan mata pelajaran yang memenuhi prosedur akademik dilakukan sebagai berikut :
a.       Harus ada pengkajian secara berhati- hati tentang aspek filsafat, aspek sosiologis atau kebutuhan masyarakat serta kecocokannya dengan tingkat perkembangan anak.
b.      Harus memenuhi prinsip-prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum yaitu “
Ø  Prinsi relevansi, maksudnya adanya kesesuaian dengan lingkungan baik lingkungan social, geografis maupun keluarga
Ø  Prinsip efektivitas, yaitu sejauh mana penambahan mata pelajaran itu menyumbang pencapaian tujuan sekolah
Ø  Prinsip Efisiensi, yaitu sampai seberapa jauh sumber-sumber yang ada di lingkungan itu mendukung pelaksanaan pelajaran itu
Ø  Prinsip kontinuitas, yaitu apakah pelajaran itu merupakan prasyarat untuk mata pelajaran lain ato dapat dikembangkan lebih lanjut ditingkat yang lebih tinggi
3.      Penjabaran dan penambahan Bahan Kajian Mata Pelajaran
Seperti disebutkan dalam UU no. 2 tahun 1989 maupun PP No.29 tahun 1990 (pasal 15) bahwa mata pelajaran dapat ditambah oleh sekolah untuk memperkaya pelajaran tersebut dengan catatan tidak bertentangan dan tidak mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional. Pemerkakyaan bahan kajian dapat dilakukan pada berbagai tingkat :
a.       Dilakukan oleh Guru bidang studi
b.      Dilakukan oleh Kelompok Bidang studi sejenis
c.       Dilakukan oleh Guru Bersama Kepala Sekolah
d.      Dilakukan oleh pengawas
e.       Dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)

C.    Pelaksanaan Kurikulum
1.      Penyusunan dan Pengembangan Satuan Pengajaran
Satuan Pengajaran (SP) adalah suatu bentuk persiapan mengajar secara mendetail per pokok bahasan yang disusun secara sistematik berdasarkan Garis- Garis Besar Program Pengajaran yang telah ada untuk suatu mata pelajaran tertentu. Pengembangan SP ini dimulai dari pengembangan pengajaran salam satuan semester.
a.       Pengertian Penyusunan Program Pengajaran Semester
Adalah rencana belajar mengajar yang akan dilaksanakan selama satu semester dalam tahun ajaran tertentu.
b.      Tujuan Penyusunan Program Pengajaran Semester
Ø  Menjabarkan bahan pengajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar mengajar
Ø  Mengajarkan tugas yang harus ditempuh oleh guru agar pengajaran dapat terlaksana secara bertahap dengan tepat.
c.       Fungsi Program Pengajaran Semester
Ø  Sebagai pedoman penyelenggaraan selama satu semester
Ø  Sebagai bahan pembinaan guru yang dilakukan oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah.
d.      Langkah- langkah Penyusunan Program Pengajaran Semester
Ø  Mengelompokkan bahan pengajaran menjadi beberapa Garis- garis Besar Prorgam Pengajaran menjadi beberapa satuan bahasan.
Ø  Menghitung banyakknya satuan bahasan dari bahan pengajaran satu semester
Ø  Menghitung banyaknya minggu efektif sekolah selama satu semester dengan melihat kalender pendidikan yang bersangkutan
Ø  Mengalokasikan waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai deanga hari efektif sekolah.
Ø  Mengatur pelaksanaan belajar mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
2.      Prosedur Penyusunan Satuan Pengajaran
a.       Mengisi identitas mata pelajaran
b.      Menjabarkan tujua pokok bahasan
c.       Menjabarkan materi pengajaran dari pokok bahasan atau sub pokok bahasan
d.      Mengalokasikan waktu pengajaran
e.       Menetapkan langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci
f.       Menetapkan prosedur memperoleh balikan, baik formatif maupun monitoring
g.      Mengantisipasi perbaikan pengajaran.
3.      Pengembangan Satuan Pengajaran
Pengambangan ini dapat meliputi penambahan pengurangan, pengubahan dan pengantian. Oleh karena itu guru dan kepala sekolah disarankan untuk selalu melakukan titik ulang SP yang telah dibuat itu.
4.      Penggunaan Satuan Pengajaran Bukan Buatan Guru Sendiri
Guru perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
a.       Melihat kembali GBPP dan mencocokkan kesesuaian komponen dalam satuan pengajaran.
b.      Jika hal tersebut telah dilakukan dan tidak ada perubahan yang berarti maka langkah selanjutnya adalah mencocokan keajegan (konsistensi).
c.       Melakukan pertimbangan (judgment) apakah satuan pembelajaran itu dapat dilaksanakan di kelas sejauh berhubungan dengan kemampuan awala siswa, fasilitas yang tersedia, dan factor pendukung lainya.
d.      Penyesuaian terhadap SP tersebut sehingga realistic dan dapat dilaksanakan.
5.      Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
Aspek administrasi dari pelaksanaan proses belajar mengajar adalah pengalokasian dan pengaturan sumber – sumber yang ada disekolah untuk memungkinkan proses belajar mengajar itu dapat dilakukan guru dengan seefektif mungkin.
6.      Pengaturan Ruang Belajar
Dalam pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Bentuk dan luas ruangan kelas,
b.      Bentuk serta ukuran bangku/kursi dan meja siswa
c.       Jumlah siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan
d.      Jumlah siswa tiap- tiap kelas
e.       Jumlah kelompok dalam kelas
f.       Jumlah siswa dalam kelompok
g.      Kegiatan blajar mengajar yang dilakukan.
7.      Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
Ada 3 macam kegiatan kurikuler :
a.       Kegiatan Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan diluar jam pelajaran yang ditetapkan di dalam struktur program dan dimaksudkan agar siswa dapat lebih mendalami dan memahami apa yang telah di pelajari dalam kegiatan intrakurikuler.
b.      Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler) tidak erat terkait dengan pelajaran di sekolah. Program ini dilakukan di sekolah atau diluar sekolah.
8.      Evaluasi Hasil Belajar dan Program Pengajaran
a.       Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan yang dilakukan guna memberikan informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa.
b.      Evaluasi Program Pengajaran
Evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan tersebut.

D.    Administrasi Kesiswaan
1.      Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
a.       Penerimaan Siswa
b.      Pembinaan Siswa
c.       Tamat Belajar
2.      Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan
a.       Dalam penerimaan siswa para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian
b.      Dalam masa orientasi tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi dalam dalam lingkungan sekolah barunya.
c.       Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas guru mempunyai andil yang besar juga.
d.      Dalam memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
e.       Dalam menciptakan disiplin sekolah yang baik peranan guru sangat penting karena guru menjadi model.

E.     Administrasi Sarana dan Prasarana
Administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan. Kegiatan dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi :
1.      Perencanaan Kebutuhan
Meliputi :
a.       Pengadaan kebutuhan prasarana dan sarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah
b.      Pengadaan prasarana dan sarana untuk penggantian barang yang rusak/hilang
c.       Pengadaan prasarana dan sarana untuk persediaan barang
2.      Pengadaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Dapat dilaksanakan dengan cara :
a.       Pembelian
b.      Buatan sendiri
c.       Penerimaan hibah/bantuan
d.      Penyewaan
e.       Pinjaman
f.       Pendaurulangan
3.      Penyimpanan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Penyimpanan merupakan kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan persediaan prasarana dan sarana di dalam gudang.
4.      Inventaris Prasarana dan Sarana Pendidikan
Daftar barang terdiri dari :
a.       Kartu inventaris ruangan
b.      Kartu inventaris barang
c.       Buku inventaris
5.      Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pelaksanaan pemeliharaan barang inventaris meliputi :
a.       Perawatan
b.      Pencegahan kerusakan
c.       Penggantian ringan
6.      Penghapusan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pengahapusan ialah kegiatan meniadakan barang-barang milik Negara/daerah dari daftar inventaris karena di anggap sudah tidak mempunyai nilai guna
7.      Pengawasan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pengawasan prasarana dan sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan dan penilaian terhadap administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.
8.      Peranan Guru dalam Administrasi dan Prasarana dan Sarana
Peranan guru dalam Administrasi di mulai dari :
a.       Perencanaan
b.      Pemanfaatan dan Pemeliharaan
c.       Pengawasan Penggunaan

F.     Administrasi Personal
Personel pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai dan siswa. Yang dimaksudkan dengan personel pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan non edukatif (ketatausahaan).
1.      Pengadaan Guru Sekolah sebagai Pegawai Negeri
2.      Pengisian Formasi Baru
3.      Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
4.      Kesejahteraan Pegawai
5.      Pemindahan
6.      Pemberhentian
7.      Pensiunan

G.    Administrasi Keuangan Sekolah Menengah
Keuangan sekolah menengah dapat di perolah dari :
1.      Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN)
2.      Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3)
3.      Subsidi / Bantuan Pembiayaan Penyelenggaraan Sekolah Menengah Negeri

H.    Admisnistrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)
Husesmas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan penhertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
1.      Prinsip –Prinsip Hubungan Sekolah Masyarakat
Prinsip –prinsip itu adalah :
a.       Prinsip Otoritas
b.      Prinsip Kesederhanaan
c.       Prinsip Sensitivitas
d.      Prinsip Kejujuran
e.       Prinsip Ketetapan
2.      Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi Hubungan Sekolah Masyarakat
Penyelenggaraan Program dapat ditinjau dari dua segi, yaitu :
a.       Proses penyelenggaraan Hubungan Sekolah Masyarakat
Meliputi : perencanaan program, pengorgaanisasian dan pelaksanaan
b.      Kegiatan Hubungan Sekolah Masyarakat
Teknik yang dapat di pakai dalam kegiatan hubungan sekolah masyarakat adala teknik langsung dan teknik tidak langsung.
3.      Peranan Guru dalam Hubungan Sekolah Masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah, ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas, yaitu :
a.       Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas
b.      Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat
c.       Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya.

I.       Administrasi Layanan Khusus
Layannan khusus adalah suatu usaha yang secara tidak langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus di berikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Jenis layanan khusus tersebut adalah :
1.      Pusat Sumber Belajar (PSB)
2.      Kafetaria Warung/ Kantin Sekolah

1 komentar: